01 Sep 2026 40 kali dilihat

Keringanan Pajak Daerah 30% untuk Masyarakat Bone Bolang

Keringanan Pajak Daerah 30% untuk Masyarakat Bone Bolang

 

Manfaatkan Keringanan Pajak Daerah, PBB-P2 Bone Bolango Diberikan Potongan 30 Persen

BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 30 persen.

Program keringanan pajak ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dengan lebih ringan. Selain memberikan kemudahan kepada wajib pajak, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan turut memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.

Melalui keringanan PBB-P2 sebesar 30 persen, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran kewajiban pajaknya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga terus berupaya menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Mari manfaatkan keringanan pajak daerah dan tunaikan kewajiban pajak tepat waktu.

Dengan membayar pajak, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bone Bolango.

Ayo Bayar Pajak!
Pajak Kita, Untuk Pembangunan Daerah.

Informasi:
Program keringanan PBB-P2 sebesar 30 persen merupakan informasi yang dipublikasikan oleh BKPD Kabupaten Bone Bolango pada Agustus 2026. Untuk ketentuan mengenai periode program, persyaratan, mekanisme pembayaran, dan objek pajak yang mendapatkan keringanan, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango/BKPD Kabupaten Bone Bolango.

Bagikan Informasi Ini:
Butuh Bantuan?

Layanan Informasi Pajak

Hubungi petugas resmi kami melalui Call Center atau WhatsApp untuk informasi pemutihan pajak.

Hubungi WhatsApp